Banyak negara meminta warganya yang masih berada di Indonesia untuk segera kembali ke negara asal. Sebut saja Jepang, Taiwan, hingga Vietnam. Alasannya pun beragam.
Duta Besar Jepang untuk RI, Kenji Kanasugi, menyatakan kebijakan diambil terkait dengan program vaksinasi bagi warga Jepang yang tinggal di luar negeri. Program tersebut akan dimulai pada 1 Agustus 2021. Sehingga, mereka dapat melakukan vaksinasi di Tanah Air mereka sendiri.
Sedangkan pihak Vietnam dikabarkan akan memulangkan warganya dari Indonesia lewat jalur udara, meski tidak semua warga negaranya bisa dipulangkan. Hanya yang berada dalam kategori prioritas dan memiliki kebutuhan nyata untuk kembali ke Vietnam, dan yang sesuai dengan kriteria dalam formulir pendaftaran yang berada di website resmi mereka. Walaupun belum diketahui siapa-siapa yang dimaksud Vietnam dalam kategori prioritas serta alasannya memulangkan para warga prioritas tersebut.
Selain itu ada juga Taiwan yang turut mengabarkan akan memulangkan warganya ke negara asal setelah adanya laporan dari pusat layanan respons COVID-19 ITCC pada 6-12 Juli, 72 orang Taiwan di Indonesia terkonfirmasi positif Covid-19. Sepuluh warga Taiwan di antaranya telah sembuh, sedangkan 4 lainnya meninggal dunia. Warga negara taiwan akan pulang pada 28 Juli mendatang.
Dalam kepulangan-kepulangan warga negara asing tersebut, termasuk juga tenaga kerja asing atau TKA. Padahal Jepang termasuk negara yang paling banyak menyalurkan TKA ke Indonesia.
Berdasarkan data Kemenaker, per 18 Mei 2021, Jepang menempati negara ketiga dengan memasukkan 1.400 TKA ke Indonesia. Posisi pertama ada Tiongkok yang mencapai 8.700 orang, lalu disusul Korea Selatan sebanyak 1.600 orang. Tidak hanya dari ketiga negara tersebut, namun ada juga dari India, Filipina, Malaysia, Inggris, AS, Australia, Thailand, dan berbagai negara lainnya.
Tetapi tidak semua TKA di Indonesia berbondong-bondong diterbangkan kembali ke negara asal seperti Jepang, Taiwan, maupun Vietnam. Ada juga TKA yang masih masuk ke Indonesia untuk bekerja, salah satunya dari Tiongkok. Para TKA Tiongkok itu melakukan transfer knowledge, skill, & technology kepada tenaga kerja Indonesia.
Hal ini kemudian dipertegas oleh Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah yang mengatakan peranan TKA dalam industri jika tidak melakukan transfer knowledge atau memaksa menggunakan tenaga kerja dalam negeri, produksinya tidak dapat berjalan. Imbasnya, tidak adanya penyerapan tenaga kerja dalam negeri sebanyak-banyaknya. Lapangan pekerjaan yang sedikit, tentu berpengaruh terhadap roda perekonomian baik makro maupun mikro di Indonesia.
“Banyak perusahaan-perusahaan yang investasi dari China, misalnya proses produksinya seperti manual book-nya, kemudian beberapa teknis yang lain, baru bisa dikerjakan oleh tenaga kerja dari negara tersebut. Kalau kita tidak gunakan mereka, berarti berhenti operasi atau belum bisa operasi, yang pada akhirnya tidak bisa serap tenaga kerja, ini problem yang sangat serius,” tandasnya.
Hal ini sesuai dengan kesepakatan dan sudah seharusnya dilakukan investor yang tidak hanya lepas tangan, namun mau turut membantu perkembangan industri dalam negeri. Selain itu dengan tetap bertahannya TKA Tiongkok dan membantu Indonesia menjadi sebuah pola kerjasama yang baik bagi kedua negara RI – China.