amanahhati.com
  • Berita
    • Global
    • Megapolitan
    • Nasional
    • Regional
  • Bola
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Money
  • Travel
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
  • Berita
    • Global
    • Megapolitan
    • Nasional
    • Regional
  • Bola
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Money
  • Travel
No Result
View All Result
amanahhati.com
No Result
View All Result

Sisi Lain Dari FABA Si Limbah Batu Bara

Sudah tahukah bahwa limbah batu bara atau disebut FABA memiliki sisi baik? Kini FABA sudah tidak masuk dalam kategori limbah B3.

by amanahhati
March 13, 2021
Reading Time: 2 mins read
0
investasi sektor minerba
Bagikan ke Whatsapp

Ada sisi lain dari limbah abu batu bara atau FABA yang saat ini tengah ramah diperbincangkan publik.

Tidak asing dengan ‘batu bara’? Secara umum, batu bara merupakan sedimen yang dapat terbakar dan terbentuk dari endapan organik. Selain sebagai bahan bakar dan pembangkit listrik, manfaat lainnya di kehidupan manusia untuk mencetak uang logam hingga briket.

Dibalik manfaatnya, perlu diketahui juga bahwa limbah dari batu bara ini pernah masuk dalam kategori limbah bahan berbahaya dan beracun atau B3. Namun, baru-baru ini pemerintah mengumumkan bahwa limbah abu batu bara atau kerap disebut Fly Ash dan Bottom Ash atau disingkat menjadi FABA dihapus dari daftar limbah B3.

RELATED STORIES

Pengamat: Dukungan PKS dan Demokrat buat Anies Bakal Panaskan Partai Lain, Termasuk PDI-P

Pengamat: Dukungan PKS dan Demokrat buat Anies Bakal Panaskan Partai Lain, Termasuk PDI-P

January 31, 2023
Politikus AS: Kemungkinan Washington Perang Lawan China Sangat Tinggi

Politikus AS: Kemungkinan Washington Perang Lawan China Sangat Tinggi

January 30, 2023

FABA sendiri berasal dari pembakaran batu bara pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dan industri berbahan bakar batu bara lainnya. Lewat situs resmi Badan Penelitian dan Pengembangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Litbang ESDM), proyeksi kebutuhan batu bara hingga tahun 2027 sebesar 162 juta ton sedangkan potensi FABA-nya sebesar 16,2 juta ton. Hal ini membuktikan bahwa banyaknya jumlah limbah disebabkan oleh kebutuhan yang semakin hari bertambah pula.

Lalu, bagaimana bisa limbah abu batu bara atau FABA dihapus dari kategori limbah B3?

Penghapusan tersebut dilakukan lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dimana peraturan tersebut merupakan salah satu aturan turunan UU Cipta Kerja. 

Awalnya, limbah FABA termasuk dalam daftar B3 pada PP 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3, namun kebijakan tersebut dicabut melalui PP nomor 22 bersama dengan empat PP lainnya. 

Dilansir dari Tempo.co, Nani Hendrianti selaku Deputi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Maritim pada Kamis (3/3/2021) lalu menjelaskan bahwa proses penyusunan PP 22 tersebut memerlukan proses yang tidak sebentar dan dikawal oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 

Keputusan ini akhirnya keluar. Bab Penjelasan Pasal 459 Ayat 3 Huruf C pada PP 22 menyatakan bahwa limbah batu bara ini termasuk non-B3 yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku konstruksi pengganti semen “pozzolan“. 

Limbah abu batu bara tersebut dapat diolah menjadi pengganti semen pozzolan bila menggunakan boiler minimal Circulating Fluidized Bed (CFB). Bukan hanya di Indonesia, beberapa negara lainnya seperti Amerika Serikat, Tiongkok, Jepang, India, dan Vietnam juga telah mengkategorikan FABA dalam limbah non-B3. 

Sebelum adanya PP 22, ternyata sudah ada 16 asosiasi yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) telah mengusulkan agar FABA dapat dikeluarkan dari daftar limbah B3. Hal tersebut diungkapkan oleh Haryadi B. Sukamdani selaku Ketua Umum APINDO yang mengatakan bahwa FABA bukan merupakan limbah B3.

Ungkapan Haryadi bukan tanpa landasan. Hasil Toxicity Leaching Procedure (TCLP) dari uji petik kegiatan industri, dan hasil uji toksikologi Lethal Dose-50 (LD50), memperoleh hasil FABA telah memenuhi ambang batas persyaratan PP 101.

“Karena berdasarkan hasil uji-ujinya pun menyatakan bahwa FABA bukan merupakan limbah B3,” ujar Haryadi.

Tags: batubaraESDMlimbah b3limbah batubaralimbah pertambanganMineralpemerintahpertambanganregulasi
Next Post
non limbah b3

Barakallah! Rupanya Teknologi PLTU Hasilkan Non Limbah B3 yang Tidak Berbahaya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

harga-nikel-meroket-gemilang
Berita

Harga Nikel Meroket Gemilang, Indonesia Gemintang

by amanahhati
November 11, 2020
0

Baru-baru ini media Indonesia menyoroti dan memprediksikan bahwa harga nikel meroket gemilang. Hal ini tidak terlepas dari rencana besar menghentikan...

Read more
Keseriusan PT IMIP dalam Memerangi Corona

Keseriusan PT IMIP dalam Memerangi Corona

February 8, 2021
IMIP Menyalurkan Hewan Kurban

Lewat Puluhan Hewan Kurban, PT IMIP Berbagi Rezeki di Tengah Pandemi

July 19, 2021
Aksi donor darah PT IMIP/Foto: istimewa

Alhamdulillah, PT IMIP Adakan Donor Darah di Hari Sumpah Pemuda

October 29, 2021
Cegah Penyebaran Covid-19, Griya Idola Bagikan “Healthcare Kit” Gratis

Cegah Penyebaran Covid-19, Griya Idola Bagikan “Healthcare Kit” Gratis

September 15, 2020

TERPOPULER

  • Lirik dan Chord Lagu Anak Layang-Layang, Kuambil Buluh Sebatang

    Lirik dan Chord Lagu Anak Layang-Layang, Kuambil Buluh Sebatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menko Luhut Resmikan Jalur Produksi Bahan Baku Baterai EV di PT IMIP

    44 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik dan Chord Lagu Belah Duren – Julia Perez

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alhamdulillah, 101 Anak Bahodopi Ikut Sunat Massal Gratis oleh PT IMIP

    33 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alhamdulillah, 12 Desa di Bahodopi Kebagian Hewan Kurban dari IMIP

    33 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insya Allah, Bisa Lolos Seleksi Kerja di PT IMIP Bila Penuhi Syarat Ini

    45 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT IMIP Dorong Pertumbuhan Ekonomi Morowali

    109 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ban Terlihat Baik-baik Saja, Bukan Berarti Tak Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alhamdulillah, Pulau Sombori Terjaga Berkat IMIP dan SDC Morowali

    44 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Nikel Kini Melirik Perempuan

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
Pengamat: Dukungan PKS dan Demokrat buat Anies Bakal Panaskan Partai Lain, Termasuk PDI-P

Pengamat: Dukungan PKS dan Demokrat buat Anies Bakal Panaskan Partai Lain, Termasuk PDI-P

January 31, 2023
Lewat Kerjasama Layanan BaaS, BCA Digital Bidik 20.000 Pengguna MRT Jakarta Jadi Nasabah Baru

Lewat Kerjasama Layanan BaaS, BCA Digital Bidik 20.000 Pengguna MRT Jakarta Jadi Nasabah Baru

January 30, 2023
Apakah Gajah Ingatannya Benar-benar Kuat dan Tidak Pernah Lupa?

Apakah Gajah Ingatannya Benar-benar Kuat dan Tidak Pernah Lupa?

January 30, 2023

About Us

amanahhati.com menyajikan konten dari media nasional dan dikurasi oleh tim editorial demi menjaga keimbangan dan netralitas.

Recent Stories

  • Pengamat: Dukungan PKS dan Demokrat buat Anies Bakal Panaskan Partai Lain, Termasuk PDI-P
  • Lewat Kerjasama Layanan BaaS, BCA Digital Bidik 20.000 Pengguna MRT Jakarta Jadi Nasabah Baru
  • Apakah Gajah Ingatannya Benar-benar Kuat dan Tidak Pernah Lupa?
  • Politikus AS: Kemungkinan Washington Perang Lawan China Sangat Tinggi
  • Total Hadiah Juara Indonesia Masters 2023: Jojo dan Leo/Daniel Raih Ratusan Juta Rupiah

Categories

  • Berita
  • Bola
  • Edukasi
  • Food
  • Global
  • Hype
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Megapolitan
  • Money
  • Nasional
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Regional
  • Sains
  • taucepatcom
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
  • Uncategorized
  • Wanita

Follow Us

Facebook Twitter Instagram

© 2020 amanahhati.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Global
    • Megapolitan
    • Nasional
    • Regional
  • Bola
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Money
  • Travel